Revisi Kurikulum Merdeka 2025, Panduan Kokurikuler 2025, dan Pedoman Pembelajaran dan Asesmen (PPA) 2025
- Sabtu, 26 Juli 2025
- Administrator
- 0 komentar

Kokurikuler
Satuan pendidikan perlu menghadirkan beragam pengalaman belajar yang bermakna sebagai upaya membentuk kompetensi murid secara utuh. Pengalaman belajar yang beragam ini diperoleh melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler.
Dengan demikian, kegiatan kokurikuler menjadi bagian integral dan berperan strategis untuk mengembangkan kompetensi murid, terutama karakter.
Kokurikuler merupakan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler dalam rangka pengembangan kompetensi, terutama penguatan karakter.
Kompetensi yang dimaksud adalah delapan dimensi profil lulusan, yaitu:
1) keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
2) kewargaan;
3) penalaran kritis;
4) kreativitas;
5) kolaborasi;
6) kemandirian;
7) kesehatan;
8) komunikasi.
Delapan dimensi profil lulusan merupakan hasil dari capaian pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Disamping itu, delapan dimensi profil lulusan menumbuhkembangkan lulusan yang memiliki kepemimpinan efektif yang berintegritas, profesional, dan transformatif.
Panduan Kurikulum Satuan Pendidikan
Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan merupakan dokumen untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulumnya. Kurikulum satuan pendidikan dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada standar dan kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah serta menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan murid, satuan pendidikan, serta daerah.
Panduan meliputi komponen minimal yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dalam menyusun kurikulum satuan pendidikan, satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk menentukan bentuk dan sistematika penyusunannya, dan dapat disesuaikan dengan konteks satuan pendidikan.
Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA 2025)
Panduan Pembelajaran dan Asesmen merupakan dokumen yang berisi kerangka kerja pembelajaran mendalam, perencanaan pembelajaran dan asesmen, pelaksanaan pembelajaran dan asesmen, pengolahan dan pelaporan hasil asesmen, serta contoh-contoh yang dapat memandu pendidik dan satuan pendidikan dalam perencanaan, pelaksanaan, pembelajaran, dan asesmen. Perencanaan pembelajaran merupakan aktivitas untuk merumuskan capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran, cara untuk mencapai tujuan belajar, dan cara menilai ketercapaian tujuan belajar.
Pembelajaran mendalam dirancang sebagai pendekatan yang mampu menjawab tantangan krisis pembelajaran dan kebutuhan pembelajaran abad ke-21. Pendekatan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan keterampilan berpikir tingkat tinggi, penerapan pengetahuan dalam konteks dunia nyata, serta pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Sementara asesmen adalah aktivitas selama proses pembelajaran untuk mencari bukti ketercapaian tujuan pembelajaran.
Dalam panduan ini, pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus, di mana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk mengecek efektivitas pembelajaran yang berlangsung. Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi murid.